Berembang - Penyaluran BLT-DD tahap 7 (tujuh) Desa Berembang telah dilaksanakan pada Selasa (18/07/2023) bertempat dikantor Desa Berembang Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai. Penyaluran ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Berembang kepada keluarga penerima manfaat dan turut dihadiri oleh KPM yang menerima manfaat BLT-DD tersebut.
BLT diberikan kepada masyarakat Desa Berembang yang dianggap layak menerima, penyaluran ini berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000. Penerima menunjukkan Fotocopy KTP dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan dan sebagai bukti tanda terima BLT-DD dilakukan cap jempol atau tanda tangan yang bersangkutan. Dan adapun kepada KPM yang berhalangan hadir atau dalam keadaan sakit atau tidak mampu Pemerintah Desa Berembang melalui perangkatnya menyalurkan secara langsung dengan mendatangi kediaman KPM untuk diserahkan kepada yang menerima.